IDENESIA.CO - Ali Berawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini didasari oleh surat pengajuan resmi dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), tempat Ali Berawi sebelumnya menjabat sebagai Guru Besar.
Troy Harrold Yohanes Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada Selasa (11/2/2025), mengungkapkan bahwa keputusan mundurnya Ali Berawi sudah sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 tertanggal 7 Februari 2025. Surat tersebut mengajukan permohonan agar Ali Berawi kembali bertugas di Fakultas Teknik UI.
“Surat Dekan tersebut meminta pengembalian penugasan Prof. M Ali Berawi untuk kembali ke Fakultas Teknik Universitas Indonesia,” ujar Troy dalam siaran persnya.
Ali Berawi sebelumnya diangkat oleh Otorita IKN pada 2022 untuk menjabat sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital. Namun, kini ia akan kembali melanjutkan tugas akademisnya sebagai pengajar di UI mulai semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Dalam surat dari Dekan Fakultas Teknik UI juga disebutkan bahwa penugasan Ali Berawi di Otorita IKN akan dihentikan, dan ia akan kembali aktif mengajar di fakultasnya.
Otorita IKN sendiri merupakan lembaga yang diisi oleh berbagai pegawai yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Penempatan pegawai tersebut mengikuti kebijakan mutasi dari instansi masing-masing yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PANRB.
Keputusan ini menandai langkah Ali Berawi untuk kembali ke dunia pendidikan setelah dua tahun mengabdi dalam proyek pembangunan IKN.
(Redaksi)