Sosok

Amankan Aset Tanah Abang, Menteri Maruarar Sirait Pastikan Lahan untuk Hunian Rakyat

IDENESIA.CO – Pemerintah mengambil langkah cepat guna mengamankan aset negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengalokasikan lahan tersebut bagi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Beliau menegaskan bahwa lahan tersebut murni milik PT KAI. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menata kawasan padat penduduk dan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri yang akrab dengan sapaan Ara ini menjelaskan bahwa validasi status lahan sudah tuntas. Hal ini merujuk pada data resmi dari Kementerian BUMN serta Badan Pengelola Danantara.

Meskipun sempat muncul adu argumen dengan pihak eksternal di lapangan, namun pemerintah tetap memegang teguh dokumen hukum. Saat ini, pemerintah memprioritaskan proyek tersebut bagi warga yang bermukim di bantaran rel kereta api.

Konsolidasi Data guna Amankan Aset Tanah Abang

Dalam upaya memberikan kepastian hukum, kementerian melakukan koordinasi intensif dengan berbagai lembaga terkait.

Selain itu, Ara mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT KAI dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria sudah mengonfirmasi status clean and clear. Peninjauan lokasi pada awal April 2026 tersebut bertujuan mempercepat transisi lahan menjadi kawasan siap bangun.

“Kita sudah mendapatkan masukan dari Kementerian BUMN, dari Badan Pengelola Danantara yaitu Pak Donny, dan dari Dirut KAI bahwa itu adalah tanah milik negara. Kita akan tindaklanjutin, kita yakin bahwa itu milik negara,” ujar Ara saat memberikan keterangan di Kantor KemenpanRB, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

Kemudian, pemerintah menjamin bahwa pihak pengembang komersial tidak akan mengelola aset ini. Fokus utama kementerian sekarang adalah memastikan distribusi rumah susun tepat sasaran. Menurut Ara, negara harus hadir secara nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat kecil melalui pengamanan aset strategis di pusat kota.

Penegakan Hukum dan Penertiban Penguasaan Lahan

Langkah kementerian untuk amankan aset Tanah Abang ini berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Saat ini, pemerintah aktif menertibkan aset negara yang pihak lain kuasai secara tidak sah.

Bahkan, Ara menekankan bahwa pemerintah sudah membentuk berbagai satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan serupa. Penertiban ini membawa pesan penting bahwa negara mengambil kembali aset publik demi kemaslahatan masyarakat luas.

Kementerian PKP juga melihat potensi besar pada lahan milik BUMN untuk solusi perumahan perkotaan.

Dengan menguasai kembali lahan tersebut, maka pemerintah dapat menjalankan program pembangunan tanpa kendala administratif. Selain itu, upaya ini menciptakan keadilan sosial dalam pengelolaan ruang di Jakarta.

“Bahkan kita tahu bagaimana penegakan hukum, ada satgas tambang, ada satgas sawit kan, bagaimana aset-aset negara itu yang selama ini dikuasai oleh pihak lain, dikembalikan ke negara. Jadi kita sebagai negara ini harus menggunakan aset-aset negara untuk kepentingan negara, utamanya untuk kepentingan rakyat kecil,” tegas Ara.

Sikap Kooperatif Pihak Terkait di Lapangan

Di sisi lain, polemik yang muncul terkait klaim lahan mulai menemui titik terang. Rosario de Marshall atau Hercules menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan area tersebut.

Namun, ia meminta negara menunjukkan bukti kepemilikan yang sah terlebih dahulu. Beliau mengakui bahwa aturan main pengelolaan lahan berbeda dengan kepemilikan mutlak.

“HPL itu untuk mengelola lahan bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” kata Hercules terkait proses penertiban lahan tersebut.

Akhirnya, Kementerian PKP kini menyiapkan jadwal relokasi dan sosialisasi bagi masyarakat penghuni lahan. Pemerintah menjalankan dialog persuasif agar proses pengosongan lahan berlangsung kondusif.

Dengan amannya aset di Tanah Abang, maka pemerintah optimis segera memulai konstruksi hunian subsidi bagi warga kelas bawah di ibu kota.

(Redaksi)

Show More
Back to top button