
IDENESIA.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi kinerja Polresta Samarinda yang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel penerangan jalan, termasuk kabel instalasi di Jembatan Achmad Amins.
Menurutnya, keberhasilan tersebut sekaligus membuktikan bahwa padamnya lampu di jembatan Achmad Amins bukan disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunggak pembayaran listrik.
Andi menegaskan informasi yang menyebut Pemkot Samarinda tidak mampu membayar tagihan listrik sehingga lampu di Jembatan Achmad Amins padam merupakan informasi yang tidak benar.
“Jangan disebarluaskan hoaks bahwa kita tidak mampu bayar. Itu keliru dan menyesatkan. Kabelnya dicuri. Saya yakin beliau (Gubernur) tidak salah, hanya informasi yang masuk ke beliau yang keliru,” kata Andi Harun kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Polisi Ungkap Pencurian Kabel di Sejumlah Lokasi
Menurut Andi, pencurian kabel tidak hanya terjadi di Jembatan Achmad Amins. Aksi serupa juga menyasar jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan, mulai dari kawasan Jalan Pahlawan hingga Pasar Segiri.
Ia mengungkapkan para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai petugas lapangan dengan mengenakan pakaian menyerupai milik PLN maupun Telkom sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
“Canggihnya para pencuri kabel ini. Mereka memakai baju lapangan seperti petugas PLN dan Telkom. Jadi orang mengira mereka memang sedang bekerja,” ujarnya.
Andi Harun: Seluruh Pelaku Sudah Ditangkap
Andi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Samarinda yang telah menangkap seluruh pelaku pencurian kabel.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres. Semua pencuri itu sudah ditangkap. Yang mencuri kabel di Achmad Amins ditangkap, yang mencuri kabel di Jalan Pahlawan juga ditangkap. Hanya saja kabelnya sudah dijual, sedangkan pelakunya sudah ditahan,” katanya.
Penggantian Kabel Harus Mengikuti Mekanisme APBD
Meski pelaku telah diamankan, Andi menjelaskan proses penggantian kabel tidak dapat dilakukan secara instan karena aset tersebut berasal dari pengadaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan anggaran dan mengikuti prosedur administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena kabel itu pengadaannya lewat APBD, tidak bisa begitu saja setelah dicuri langsung diganti. Harus melalui proses penganggaran terlebih dahulu,” ujarnya.
Bantah Isu Keuangan Pemkot Samarinda Bermasalah
Andi juga menepis anggapan bahwa kondisi keuangan Pemkot Samarinda sedang tidak sehat. Ia mengakui pemerintah daerah memiliki utang, namun hal itu merupakan bagian dari pembiayaan pembangunan yang tetap dikelola secara bertanggung jawab.
“Memang ada utang. Emang salah kalau berutang? Yang penting kita bertanggung jawab. Utang itu digunakan untuk pembangunan,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada publik agar tidak memunculkan persepsi yang keliru.
“Kalau menerima informasi, tabayun dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Supaya kita tidak menyebarkan hoaks,” katanya.
Menurut Andi, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesan seolah-olah Pemkot Samarinda mengalami kesulitan keuangan.
“Bayangkan kalau informasi itu viral bahwa Samarinda tidak mampu membayar lampu. Kasihan aparatur kami, padahal faktanya bukan seperti itu,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Andi menyatakan Pemkot Samarinda tetap terbuka apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan di Kota Samarinda.
“Kalau memang Samarinda membutuhkan bantuan anggaran dan Pemerintah Provinsi ingin membantu, tentu kami sangat terbuka. Yang terpenting, informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta,” pungkasnya.
(Redaksi)


