Minggu, 7 Juli 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Langkah Pemkot Musnahkan 2.113 Botol Miras

Kamis, 27 Oktober 2022 23:12

PEMUSNAHAN - Pemkot Samarinda memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman parkir Balai Kota Samarinda bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November. / Foto: TribunKaltim

IDENESIA.CO,SAMARINDA - Diketahui pemkot Samarinda memusnahkan 2.113 botol miras berhasil disita dari toko kelontong yang menjual miras secara ilegal.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan di Balaikota Samarinda pagi tadi, Kamis (27/10/2022).

Tindakan tegas Pemkot Samarinda dalam memusnahkan minuman keras (miras) diapresiasi oleh DPRD Samarinda, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun

Menurut Afif, miras merupakan musuh terberat DPRD dan juga masyarakat Kota Samarinda.

“Jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan saya kira itu juga merupakan musuh masyarakat Samarinda,” ujar Afif kepada awak media.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat