Kamis, 20 Februari 2025

Aplikasi Coretax Sering Gangguan Sistem, Pemerintah Diminta Evaluasi hingga Ancam Penerimaan Negara

Senin, 10 Februari 2025 21:2

Ilustrasi - Coretax DJP (Istimewa)

IDENESIA.CO -  Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo menanggapi ancaman potensi penurunan penerimaan negara akibat gangguan sistem pajak coretax yang terus terjadi. Menurut Suryo, dampak dari eror pada coretax baru bisa terlihat setelah pelaporan pajak Januari 2025 selesai, dengan batas waktu pelaporan pada 15 Februari mendatang.

"Ini kan dampaknya (coretax eror kepada penerimaan negara) baru kelihatan nanti," kata Suryo di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Suryo belum bisa melaporkan apakah penerimaan negara benar turun imbas sistem coretax eror melulu. Ia masih perlu menunggu pelaporan pajak Januari 2025 rampung, di mana batas waktunya adalah tanggal 15 pada bulan berikutnya.

 Meskipun belum dapat melaporkan apakah penerimaan negara benar-benar terpengaruh, Suryo menegaskan bahwa DJP tetap mengoperasikan dua sistem, yaitu sistem pajak lama dan coretax, untuk memastikan kelancaran proses perpajakan.

Suryo mengatakan DJP sambil terus menyusun roadmap implementasi penuh sistem administrasi perpajakan canggih tersebut.

"Nanti kita lihat deh (dampak coretax eror kepada penerimaan negara) tanggal 15 (Februari 2025). Akhir Februari ini kami coba lihat deh kira-kira pergerakannya seperti apa," bebernya.

"Saat ini kalau sistem dua-duanya jalan (coretax dan sistem lama). Untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya, SPT (surat pemberitahuan tahunan) itu kami masih mengelola dengan sistem yang saat ini ada. Untuk SPT 2025 yang akan disampaikan 2026 itu menggunakan coretax ... Terkait dengan PPN, pemotongan PPh 21 karyawan, kita menggunakan sistem yang sudah baru. Jadi, kita menggunakan dua sistem jalan terus," imbuh Suryo.

Bos DJP itu menegaskan coretax bakal tetap berjalan sejak resmi dipakai 1 Januari 2025. Tidak ada penundaan implementasi, meski eror timbul di sana-sini.

Di lain sisi lain, Komisi XI DPR RI, Ketua Komisi XI, Misbakhun, menyampaikan kekhawatiran bahwa gangguan sistem coretax dapat memengaruhi penerimaan pajak.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat