Nasional

Arab Saudi Blokir Dana Haji 2027 Rp66,6 Miliar, Indonesia Ajukan Keberatan

IDENESIA.CO – Polemik penyelenggaraan haji kembali mencuat setelah pemerintah Arab Saudi menahan uang muka Haji 2027 milik Indonesia sebesar Rp66,6 miliar. Pemerintah Indonesia menilai langkah tersebut perlu mendapat penjelasan karena dana itu bukan pembayaran untuk jemaah haji 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi.

Dahnil menyebut Arab Saudi mengaitkan pemblokiran dana tersebut dengan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi dalam penyelenggaraan haji Indonesia pada 2026.

“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja, dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi,” ujar Dahnil dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Indonesia Minta Verifikasi Dugaan Pelanggaran Asuransi

Dahnil mengatakan pemerintah Indonesia ingin mengetahui secara rinci aturan asuransi yang dinilai dilanggar. Pemerintah juga akan memeriksa kembali kontrak asuransi serta pelaksanaan ketentuannya.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan verifikasi bersama sebelum Arab Saudi mengambil keputusan terhadap dana Haji 2027.

Dahnil menilai keputusan Arab Saudi menahan dana tersebut menimbulkan persoalan karena pemerintah Indonesia belum mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan melakukan verifikasi.

“Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana anda sekitar 14 juta riyal,” katanya.

Dana Haji 2027 Capai Rp66,6 Miliar

Pemerintah Indonesia telah membayar uang muka Haji 2027 sebesar 14 juta riyal. Dengan asumsi kurs Rp4.760 per riyal, nilainya mencapai sekitar Rp66,6 miliar.

Dahnil menegaskan pemerintah tidak menerima keputusan Arab Saudi yang menahan dana tersebut. Ia menyebut Menteri Haji dan Umrah telah meminta jajarannya melakukan renegosiasi.

“Yang jelas kami, kalau diambil kesimpulan, ya kesimpulannya kami tidak terima dana kami diblok. Kenapa? Karena itu bukan dana untuk jemaah 2026, itu dana untuk 2027,” ujar Dahnil.

Ia juga meminta dukungan DPR agar pemerintah dapat mengambil sikap tegas dalam proses negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Sembilan Penyakit Jadi Sorotan Arab Saudi

Selain persoalan dana, Arab Saudi menyoroti kepatuhan jemaah Indonesia terhadap ketentuan kesehatan dan asuransi pada pelaksanaan haji 2026.

Dahnil mengatakan Arab Saudi menilai terdapat jemaah Indonesia dengan sembilan jenis penyakit yang seharusnya tidak memenuhi ketentuan masuk.

Namun, sebagian jemaah tersebut masih lolos pemeriksaan istitha’ah di Indonesia. Istitha’ah merujuk pada kemampuan fisik dan kesehatan jemaah untuk menjalankan ibadah haji.

Dahnil mengakui pemerintah perlu memperbaiki proses pemeriksaan tersebut. Pemerintah pun berencana memperketat pemeriksaan istitha’ah pada penyelenggaraan haji berikutnya.

“Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, ini istitha’ah tahun ini akan sangat ketat. Di daerah ini tetap ada yang lolos. Nah, itu memang koreksi,” katanya.

Pemerintah Indonesia kini melanjutkan proses diplomatik dengan Arab Saudi untuk menyelesaikan persoalan pemblokiran dana Haji 2027 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jemaah.

(Redaksi)

Show More
Back to top button