IMG-LOGO
Home Internasional AS-China Jeda Tarif 90 Hari: Sinyal Redakan Ketegangan Perang Dagang Global
internasional | umum

AS-China Jeda Tarif 90 Hari: Sinyal Redakan Ketegangan Perang Dagang Global

oleh VNS - 12 Mei 2025 14:21 WITA

AS-China Jeda Tarif 90 Hari: Sinyal Redakan Ketegangan Perang Dagang Global

Dalam upaya meredakan ketegangan yang telah berlangsung bertahun-tahun, Amerika Serikat dan China sepakat untuk menunda penerapan tarif timbal balik s...

IMG
POTRET - Xi Jinping (China) dan Donald Trump (Amerika Serikat) . Istimewa

IDENESIA.CO - Dalam upaya meredakan ketegangan yang telah berlangsung bertahun-tahun, Amerika Serikat dan China sepakat untuk menunda penerapan tarif timbal balik selama 90 hari. Kesepakatan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam konferensi pers pada Senin (12/5/2025).


Selama periode ini, kedua negara akan menurunkan tarif mereka sebesar 115%. Ini adalah langkah besar menuju penyelesaian jangka panjang,” ujar Bessent.


Saat ini, Amerika Serikat telah mengenakan tarif hingga 145% terhadap sejumlah barang impor dari China, sementara China membalas dengan tarif hingga 125%. Penurunan sementara ini diyakini sebagai bentuk goodwill kedua negara dalam rangka membuka jalan negosiasi lanjutan.


Langkah tersebut diambil menyusul pertemuan bilateral yang digelar di Swiss pada Sabtu (10/5/2025). Presiden AS Donald Trump menyebut pertemuan itu berlangsung dalam suasana yang "bersahabat namun konstruktif".


"Pertemuan yang sangat baik hari ini dengan China di Swiss. Banyak hal yang dibahas, banyak yang disepakati," tulis Trump melalui akun Truth Social, Minggu (11/5/2025).


Analis menyebut langkah ini bisa menjadi momentum penting untuk menghindari eskalasi lanjutan yang berpotensi mengguncang ekonomi global. Pasalnya, perang tarif antara dua kekuatan ekonomi dunia ini telah menimbulkan dampak sistemik terhadap rantai pasok global, investasi, dan harga komoditas sejak beberapa tahun terakhir.


Para pelaku usaha di kedua negara pun menyambut baik pengumuman ini. Diharapkan, jeda 90 hari ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyusun kesepakatan dagang yang lebih stabil dan berjangka panjang.


(Redaksi)