IDENESIA.CO,SAMARINDA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan upaya pemetaan kerawanan.
Ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ganggua, baik pelanggaran maupun terkait partisipasif semua pihak pada Pilkada 2024.
Pemetaan berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilihan sebelumnya.
Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung menegaskan bahwa Kaltim sendiri menempati peringkat kelima nasional dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) sebesar 77,04 poin.
Peringkat pertama ditempati oleh Jakarta 88,95 poin; Sulawesi Utara 87,48; Maluku Utara 84,86; Jawa Barat 77,04.
"Proses pengambilan data IKP sama pentingnya dengan data pemilu. IKP mencakup empat dimensi: konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi," ujar Galeh pada acara sosialisasi dengan tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024" di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Samarinda Ulu, Sabtu (13/7/2024) malam.
Pemetaan kerawanan pemilihan adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI.
IKP menjadi instrumen penting untuk mendesain program dan antisipasi kompleksitas persoalan dalam proses pemilihan, Kompleksitas ini disederhanakan untuk mengelompokkan kategori pelanggaran dan melakukan pembobotan sesuai dengan daya kerusakannya.
Sehingga gagasan pencegahan dan para pihak yang menjadi mitra strategis Bawaslu berdasarkan dari tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah secara berkelanjutan.
Indeks kerawanan ini disusun setiap menjelang pemilihan, untuk mengukur secara sistemik dan memetakan setiap daerah secara komprehensif.
IKP memiliki signifikansi penting baik secara internal maupun secara eksternal.
“IKP secara eksternal menjadi bahan pertimbangan yang digunakan oleh para pemangku kepentingan diantaranya pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, kalangan media dan masyarakat sipil dalam bersama-sama mendorong penyelenggaraan pemilihan yang lebih demokratis dan berkualitas,” pungkasnya.