IDENESIA.CO - DPRD Samarinda akan membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya mengatur tentang keberadaan sekolah yang rawan bencana.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
Ia mengatakan masih ada beberapa sekolah di Samarinda tergolong rawan bencana, seperti banjir hingga longsor.
Ia menyebut ada 28 SD dan 17 SMP yang rawan banjir.
Sementara sekolah yang rawan longsor ada SMPN 9, SMPN 13, SMPN 24 dan SMPN 27 Samarinda.