Jumat, 20 September 2024

BRIN Laporkan 200 pulau di Republik Indonesia dijual Kepada Sektor Swasta

Sabtu, 3 Agustus 2024 11:0

ILUSTRASI - salah satu contoh pulau./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan ratusan pulau di Indonesia dikabarkan telah diprivatisasi alias dijual kepada sektor Swasta. 

Atas Laporan BRIN tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI angkat bicara. 

Disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengaku heran terkait 200 pulau dijual, seperti yang dilaporkan BRIN.

“Saya kurang tahu memang soal isu itu. Semuanya terdata, dan kita sudah ada lembaga, ada Kementerian Polhukam, ini data resmi. Jadi 200 pulau saya nggak ngerti datanya dari mana dia prosesnya. Ini sudah terdaftar PBB,” kata Kusdiantoro di Gedung Mina Bahari, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024). 

“Kami tidak ada terkait dengan penjualan pulau, nggak ada, karena dalam Peraturan Menteri KP (Kelautan dan Perikanan), kami sifatnya pengaturan pulau kecil dan sangat kecil saja,” sambung Kusdiantoro.

Dia menjelaskan, mengenai regulasi KKP hanya berwenang mengatur pulau yang berukuran kurang dari 100 kilometer persegi.

 
Kusdiantoro juga mengatakan, sektor swasta yang ingin memanfaatkan pulau-pulau kecil juga harus mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat