Rabu, 4 Desember 2024

Cerita Lengkap 3 Warga Sipil Dihukum Mati karena Tolak Proyek Neom Putra Mahkota Arab Saudi

Kamis, 11 Mei 2023 18:37

ILUSTRASI - Proyek Neom. / Foto: Istimewa

Mereka adalah warga suku Howeitat yang tinggal di daerah proyek pembangunan Kota NEOM.

"Terlepas dari dakwaan terorisme, mereka dilaporkan ditangkap karena menolak penggusuran paksa atas nama proyek NEOM dan pembangunan kota linier sepanjang 170 km yang disebut The Line," kata Ahli PBB itu melalui pernyataan awal Mei lalu.

Seperti dilansir dari laman resmi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, pihak berwenang dilaporkan melakukan serangkaian tindakan untuk mengusir masyarakat suku Howeitat dari rumah dan tanah mereka di Al Khuraiba, Sharma, dan Gayal guna membangun proyek NEOM sejak Januari 2020.

Rumah masyarakat adat itu digusur dan dihancurkan tanpa kompensasi yang memadai. Padahal otoritas menjanjikan ganti rugi yang adil di awal proyek tersebut.

Masyarakat suku Howeitat pun protes karena penggusuran semena-mena ini. Salah satu warga bernama Abdul Rahim bin Ahmed Mahmoud Al Huwaiti dikabarkan tewas di rumahnya sendiri oleh anggota Pasukan Khusus Saudi usai menolak penggusuran.

Pihak berwenang Saudi kemudian menangkap tiga orang warga Howeitat. Mereka dituduh melakukan terorisme dan dijatuhi vonis mati pada 5 Agustus 2022. Hukuman itu pun diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Pidana Khusus pada 23 Januari lalu.

Selain mereka, tiga warga suku Howeitat lainnya juga dijatuhi hukuman penjara usai menyerukan penentangan serupa.

Mereka adalah Abdelnasser Ahmad Mahmoud Abou Taqiqa al-Huwaiti yang divonis 27 tahun penjara, Mahmoud Ahmad Mahmoud Abou Taqiqa al-Huwaiti dengan 35 tahun penjara, dan Abdullah Dakhilallah al-Huwaiti dengan hukuman hingga 50 tahun penjara.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat