Minggu, 23 Februari 2025

Dampak Ekonomi dan Hukum Pernikahan Siri di Samarinda, DPRD Dorong Solusi Konkret

Jumat, 21 Februari 2025 20:15

DIWAWANCARAI - Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti./foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Selain dampak sosial yang luas, pernikahan siri di Kota Samarinda juga berimbas pada aspek ekonomi dan hukum bagi perempuan dan anak.

DPRD Samarinda menyoroti bagaimana praktik ini sering kali berujung pada ketidakpastian hak bagi istri dan anak, terutama dalam hal warisan, nafkah, hingga akses layanan kesehatan dan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan bahwa pernikahan siri kerap membuat perempuan berada dalam posisi yang rentan secara ekonomi. Tanpa pencatatan resmi, banyak istri yang kesulitan mendapatkan hak nafkah jika pernikahan berakhir dengan perceraian.

Dalam pernikahan yang tidak tercatat, istri dan anak sering kali menghadapi kendala dalam mengakses hak-hak hukum mereka, seperti kepastian nafkah, hak waris, hingga pencatatan identitas anak dalam administrasi kependudukan.

“Banyak kasus yang kami temui di mana perempuan ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hukum, dan anak-anak tidak bisa mendapatkan dokumen resmi seperti akta kelahiran karena tidak ada bukti pernikahan yang sah,” ujar Sri Puji Astuti, Jumat (21/2/2025).

Dampak ini juga dirasakan dalam sektor pendidikan, di mana anak hasil pernikahan siri terkadang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran sekolah karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat