Minggu, 7 Juli 2024

Daya Serap PAD Kurang Maksmimal, Laila Fatihah Dukung Langkah Pemkot Samarinda Kelola Pajak Sarang Burung Walet

Rabu, 28 September 2022 11:0

TERSENYUM -Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. / Ftoto : Infosatu

IDENESIA.CO , SAMARINDA – Pajak adalah salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Terbaru pemkot samarinda mulai melirik sektor pajak sarang burung walet, karena selama ini sektor tersebut kurang dalam menyetor PAD yang ada di kota Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mendukung usaha Pemkot Samarinda untuk maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.

Meski belum diketahui secara pasti berapa jumlah total usaha walet di Kota Samarinda, namun yang saat ini tercatat sebagai pelaku wajib pajak (WP) berjumlah 48 usaha burung walet.

“Sekarang teman-teman di komisi I juga sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajaknya,” kata Laila Fatihah hari Rabu (28/9/2022).

Menurut Laila sapaannya, PAD dari sarang burung walet masih perlu dimaksimalkan.

“Artinya, hingga September 2022 ini PAD dari sektor itu hanya berkisar 1 persen dari yang ditargetkan di APBD Murni 2022 sebesar Rp 500 juta,” imbuhnya.

Dirinya juga mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda untuk menyurati pemerintah pusat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat