IDENESIA.CO - 56 satwa dengan rincian 50 burung endemik, 5 binatang primata, dan seekor binatang berkantung alias marsupial resmi diamankan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta, bersama Avsec PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta.
Diketahui, 10 warga negara asing (WNA) nekat melakukan upaya penyelundupan 56 satwa langka asal Indonesia ke India dengan iming-iming mendapat upah Rp 2 juta dan berlibur ke luar negeri, namun aksi tersebut gagal.
"Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India melalui barang bawaan penumpang. Sebelumnya, pada awal Juli 2024, kami juga telah menindak upaya penyelundupan burung cendrawasih dan berang-berang albino oleh warga negara India, yang diduga terkait dengan jaringan internasional perdagangan satwa ilegal di India," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dikutip Jumat (9/8/2024).
Gatot merincikan, penindakan pertama terlaksana pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap empat koper milik calon penumpang IndiGo Air tujuan Mumbai, India bernama BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47).
Dari kecurigaan petugas, akhirnya dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan ke 4 pria tersebut. Hasilnya dari dalam koper bawaan ditemukan 30 ekor burung endemik, yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Malacensis).
“Dari pengakuan pelaku, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali di India untuk membawa koper dan menyerahkannya kepada seorang warga negara India di Indonesia. Koper tersebut selanjutnya dikemas ulang dan dibawa kembali ke India, setelah diisi puluhan ekor burung langka. Pelaku juga mengaku diiming-imingi akan diberikan pekerjaan,” kata Gatot.