IDENESIA.CO – DPRD Samarinda terus mendorong sektor pariwisata sebagai pilar utama dalam transformasi ekonomi kota.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengembangan pariwisata.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata lokal guna meningkatkan perekonomian daerah.
“Pansus Raperda Pariwisata sudah mulai bekerja. Diharapkan regulasi ini bisa membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan wisata lokal,” ujar Viktor, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, proses perumusan Raperda ini tidak hanya mengandalkan kajian akademik, tetapi juga melibatkan partisipasi publik agar aturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdaya guna.
Samarinda Berpeluang Menjadi Destinasi Wisata Andalan
Viktor menambahkan bahwa Samarinda dapat meniru kesuksesan Bali dalam mengelola potensi lokal untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan posisi strategis sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Samarinda memiliki peluang besar untuk mengembangkan wisata berbasis budaya dan alam.
“Bali bisa menjadi contoh dalam pengelolaan pariwisata yang efektif. Dengan memaksimalkan potensi lokal, kita juga bisa menarik wisatawan dalam dan luar negeri,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan berbasis kewirausahaan di sektor pariwisata.
“Dengan adanya regulasi yang jelas dan keterlibatan berbagai pihak, omset pelaku usaha akan meningkat. Pajak dari sektor pariwisata juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
(Adv)
