Sosok

DPR Tegaskan Penolakan Intervensi Asing atas Kurikulum Nasional Usai Pernyataan Utusan AS

IDENESIA CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terbuka menolak wacana perubahan buku ajar nasional yang dilontarkan Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat untuk Urusan Antisemitisme, Yehuda Kaploun. DPR menilai pernyataan tersebut berpotensi melanggar kedaulatan Indonesia dan mencederai prinsip dasar pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sejak pernyataan Kaploun beredar luas di ruang publik, respons keras langsung muncul dari parlemen. Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan keamanan menegaskan bahwa Indonesia tidak membuka ruang bagi agenda asing yang menyasar kurikulum pendidikan. Karena itu, DPR meminta pemerintah bersikap tegas dan terukur dalam menyikapi isu tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menegaskan bahwa Indonesia memiliki sistem pendidikan yang mandiri. Selain itu, Indonesia tidak pernah mengajarkan kebencian berbasis agama atau etnis dalam materi ajarnya.

DPR Nilai Tuduhan Antisemitisme Salah Sasaran

Sukamta menyatakan bahwa narasi antisemitisme yang diarahkan kepada Indonesia tidak berdasar. Menurutnya, kritik keras masyarakat Indonesia terhadap Israel muncul karena faktor penjajahan, bukan karena sentimen keagamaan. Oleh sebab itu, ia menilai Kaploun keliru memahami konteks sosial dan sejarah Indonesia.

“Indonesia sejak awal berdiri menolak penjajahan dalam segala bentuk. Sikap ini tertuang jelas dalam konstitusi,” ujar Sukamta saat dihubungi, Senin (22/12).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kecaman publik terhadap agresi Israel di Palestina mencerminkan sikap politik dan kemanusiaan. Sebaliknya, masyarakat Indonesia tetap menghormati keberagaman agama dan etnis dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Karena itu, Sukamta menegaskan bahwa upaya mengaitkan sikap antipenjajahan dengan antisemitisme hanya akan memperkeruh hubungan internasional. Bahkan, langkah tersebut berisiko memperkuat sentimen negatif di tingkat akar rumput.

Pendidikan Nasional Tegaskan Prinsip Toleransi dan Keberagaman

Selain menyoroti aspek politik, Sukamta juga menekankan karakter sistem pendidikan nasional. Ia menyebut Indonesia mengakui enam agama resmi dan menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara. Fakta tersebut, menurutnya, membantah tudingan bahwa Indonesia memelihara diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Sukamta menambahkan bahwa kurikulum nasional dirancang untuk menanamkan nilai toleransi, persatuan, dan kemanusiaan. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi doktrin kebencian dalam pendidikan formal.

“Kalau ada pihak luar yang ingin masuk mengatur buku ajar, hal itu justru berpotensi merusak fondasi pendidikan kita,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pendidikan merupakan urusan strategis negara. Karena itu, setiap bentuk kerja sama internasional di bidang pendidikan harus berjalan secara transparan dan setara. Pemerintah, lanjutnya, wajib menolak agenda terselubung yang membawa kepentingan ideologis tertentu.

DPR Ingatkan Risiko Pelanggaran Pancasila dan Konstitusi

Sukamta juga menyoroti risiko ideologis dari wacana intervensi tersebut. Menurutnya, perubahan kurikulum yang tidak selaras dengan Pancasila dapat mengganggu konsensus kebangsaan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kewaspadaan.

“Pendidikan tidak boleh menjadi alat tekanan politik global. Negara harus berdiri di atas kepentingan nasional,” katanya.

Lebih jauh, DPR menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan. Jika pemerintah membuka ruang bagi campur tangan asing, parlemen berjanji akan meminta penjelasan resmi dan mengambil langkah politik yang diperlukan.

Sementara itu, DPR tetap mendorong diplomasi yang sehat dan saling menghormati. Namun, diplomasi tersebut harus berjalan tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan dan jati diri bangsa.

Pernyataan Kaploun dan Agenda Global AS

Sebelumnya, Yehuda Kaploun menyampaikan pernyataan kontroversial dalam konferensi yang digelar The Jerusalem Post di Washington, Amerika Serikat. Dalam forum itu, ia menyinggung Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim besar dan mempertanyakan cara mengubah cara pandang masyarakat melalui pendidikan.

Kaploun menyebut perubahan buku ajar sebagai salah satu strategi untuk melawan antisemitisme global. Selain itu, ia mengungkap rencana pembentukan divisi khusus di Amerika Serikat yang akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi.

Menurut Kaploun, kerja sama tersebut bertujuan mengendalikan penyebaran konten yang dianggap bermuatan kebencian, termasuk melalui pengelolaan algoritma digital. Namun, pernyataan tersebut justru memicu kritik karena dinilai mencampuri urusan domestik negara lain.

Pada akhirnya, DPR menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap dialog internasional. Namun, Indonesia menolak segala bentuk tekanan yang mengancam kedaulatan nasional, khususnya di bidang pendidikan dan ideologi negara.

(Redaksi)

Show More
Back to top button