IDENESIA.CO - DPRD Kaltim mengungkapkan ada potensi kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai peningkatan TPP itu penting untuk kesejahteraan guru.
Potensi kenaikan TPP hingga saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
Saleh mengakui dalam peningkatan pendapatan, khususnya di sektor TPP PPPK guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian.
"Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada," ujar Saleh, Senin (4/9/2023).
Saleh mengharapkan peningkatan terhadap TPP PPPK menyentuh angka Rp2,5 juta dari yang semula sekitar Rp1 juta.
Upaya peningkatan tersebut dalam hal ini juga bagian dari upaya tuntutan penyetaraan TPP PPPK Guru untuk disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Harapannya apabila tidak bisa menyentuh sama dengan PNS, paling tidak bisa hampir menyerupai," tegasnya.
Salehuddin menegaskan kabar peningkatan itu mendekati finalisasi dari BPKAD Kaltim, kendati demikian dampak dari peningkatan itu juga akan mempengaruhi peningkatan pendapatan terhadap pegawai lainnya seperti PPPK tenaga kesehatan atau bahkan tenaga honorer.
"Peningkatan itu perlu melalui kajian BPKAD, saat ini BPKAD Kaltim sedang merangkum finalisasi peningkatan itu," jelasnya.
(Advertorial)