IDENESIA.CO - DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat tidak akan menghambat program pembangunan daerah maupun pelayanan publik.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, memastikan bahwa pemotongan anggaran hanya berlaku pada item-item tertentu dan tidak berdampak pada program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kebijakan efisiensi anggaran tidak mencakup seluruh belanja pemerintah, hanya beberapa item tertentu yang terkena dampaknya. Untuk program-program yang langsung berhubungan dengan masyarakat, anggarannya tetap aman,” ujar Helmi.
Helmi juga menjelaskan bahwa sebagian besar pengurangan anggaran dilakukan pada pos-pos belanja seperti alat tulis kantor (ATK) dan belanja operasional lainnya, sehingga program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan tetap berjalan tanpa gangguan.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda guna memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak berdampak negatif terhadap pembangunan di Kota Tepian. Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam menentukan skala prioritas atas program-program pembangunan.
“Ya kita lihat saja nanti, program apa yang bisa diefisiensi maupun program yang tidak perlu diefisiensi. Yang jelas, DPRD dan Pemkot akan terus berkoordinasi untuk memastikan efisiensi ini tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan pemotongan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. Dari total tersebut, Rp 256,1 triliun berasal dari belanja kementerian/lembaga, sedangkan Rp 50,5 triliun dari transfer ke daerah.
Dengan adanya kebijakan ini, DPRD Samarinda berharap efisiensi anggaran dapat dilakukan dengan bijak, tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
(Adv)