IDENESIA.CO - DPRD Samarinda menggelar rapat terkait koordinasi aturan pemasangan alat peraga kampaye (algaka) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (9/11/2023).
Rapat dihadiri oleh Satuan Pamong Praja Kota Samarinda itu membahas tentang penertiban algaka yang dilakukan di beberapa titik di dalam kota. Rapat koordinasi ini menuai pertanyaan dari sejumlah anggota legislatif.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohim meminta jangan ada kesan tebang pilih dalam penertiban alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Ia mengatakan penertiban tersebut tidak sesuai dengan imbauan Bawaslu RI serta ada kekeliruan dalam mencermati aturan atau imbauan dari Bawaslu RI.
“Saya tadi berpesan bahwa jangan semua pemasangan Algaka itu dianggap salah,” katanya.
“Seperti yang kita tahu saat ini sedang marak Algaka untuk menyambut Pemilu tahun 2024. Kondisi seperti ini jelas akan dimanfaatkan oleh calon legislatif dari berbagai partai untuk mengkampayekan aspirasi mereka kepada rakyat,” sambungnya.
Namun, Abdul mengatakan koordinasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini tidak sesuai dengan peraturan dari Bawaslu RI.