Minggu, 7 Juli 2024

Pariwara DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Revisi Perda 10/2013, Damayanti Tegaskan Target Revisi Tiga Minggu Rampung

Kamis, 16 Juni 2022 21:5

RAPAT PANSUS - Rapat pansus bersama Pemkot Samarinda membahas revisi Perda 10/2013/ Foto: IST

IDENESIA.CO, PARIWARA - DPRD Samarinda berencana melakukan revisi terhadap Perda Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2013.

Panitia khusus telah dibentuk untuk melakukan revisi terhadap perda tersebut.

Kamis (16/6/2022) Pansus menggelar rapat pembahasan bersama revisi Perda 10/2013 bersama OPD terkait di Pemkot Samarinda.

Ketua Pansus Revisi Perda Perlindungan Anak, Damayanti menjelaskan upaya merevisi Perda tahun 2013 itu dalam rangka memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak maju, guna memenuhi tuntutan rakyat terlebih warga Samarinda.

“Berbicara mengenai perlindungan anak. Kami ingin semua eksekutif memiliki komitmen tidak hanya DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," 

"Tetapi semua stake holder punya kewajiban bagaimana perlindungan anak menjadi pekerjaan bersama,” kata Damayanti seusai agenda pembahasan bersama Pemkot Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat