IDENESIA.CO - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan mengalihfungsikan rumah tua di Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan Samarinda Seberang mendapat penolakan dari anggota Dewan.
Rencana ini digunakan sebab hingga saat ini, di Kecamatama Samarinda Seberang masih ada dua Kelurahan yang belum memiliki kantor.
Tetapi Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta pemerintah kota agar kembali mempertimbangkan wacana tersebut.
Sebab Rumah Tua itu telah lama menjadi cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat Samarinda Seberang dan mendapat tempat istimewa di hati masyarakat.
Selain itu, Rumah tua ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Tak sedikit pengunjung dari luar negara seperti Jerman, Jepang, Amerika dan Malaysia datang untuk berkunjung.
Angkasa Jaya berharap pemkot bisa mencarikan lokasi lain yang akan digunakan untuk kantor kelurahan.