IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Usulkan Pengawasan Izin Reklame Gunakan Barcode Agar Transparansi Ke Masyarakat
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Usulkan Pengawasan Izin Reklame Gunakan Barcode Agar Transparansi Ke Masyarakat

oleh Vanessa - 05 Maret 2025 09:08 WITA
IMG
Ilustrasi Reklame di Kota Samarinda. (Istimewa)

IDENESIA.CO – Usulan tentang penggunaan teknologi digital untuk perbaikan sistem pengawasan reklame di Samarinda disuarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Salah satunya disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang menyarankan agar setiap tiang reklame dilengkapi dengan kode batang (barcode).

Nantinya, fungsi barcode memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status izin reklame secara langsung, sehingga warga dapat dengan mudah mengetahui apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa.

“Ini akan mempercepat pengawasan dan memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran,” ujar Aris.

Ia juga berencana untuk mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal perizinan reklame.

Aris menegaskan bahwa pembaruan aturan ini harus lebih komprehensif, tidak hanya memperhatikan retribusi, tetapi juga aspek lainnya seperti penataan lokasi, pemilihan material, dan mekanisme pemeliharaan reklame.

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan tidak hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kualitas estetika Samarinda dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata dengan baik.

“Kami ingin memastikan peraturan yang ada tidak hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga memperhatikan estetika dan tata ruang kota,” pungkasnya. (Adv)

Berita terkait