Budaya

Dualisme Kepemimpinan Keraton Solo: Tedjowulan Tegaskan PB XIV Belum Definitif

IDENESIA.CO – Dualisme kepemimpinan Keraton Solo kembali menguat setelah KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan belum ada Pakubuwono XIV yang definitif. Ia menyatakan penentuan raja sepenuhnya berada di tangannya. Pernyataan itu muncul di tengah klaim suksesi dari dua putra Pakubuwono XIII.

Tedjowulan menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di Stadion Sriwedari, Selasa (17/2/2026). Ia menanggapi klaim gelar dari KGPH Purbaya yang telah mengganti nama di KTP menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV. Namun, ia tetap menegaskan belum ada keputusan final.

“Belum ada Raja Keraton definitif. Tergantung saya nanti,” ujar Tedjowulan.

Dualisme Kepemimpinan Keraton Solo Belum Temui Titik Terang

Dualisme kepemimpinan Keraton Solo kini melibatkan dua figur utama. Pihak pertama mendukung PB XIV Mangkubumi sebagai penerus. Pihak kedua mengakui PB XIV Purbaya sebagai raja.

Pendukung Mangkubumi berasal dari Lembaga Dewan Adat dan Kementerian Kebudayaan. Sementara itu, Purbaya menempuh jalur administratif dan hukum. Ia mengganti nama resmi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo.

Purbaya menyatakan perubahan nama tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Solo Nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt. Putusan itu mengabulkan perubahan nama dari KGPH Purbaya menjadi Pakubuwono Empat Belas. Langkah tersebut memperkuat klaim simbolik sekaligus administratif.

Namun, Tedjowulan belum mengakui klaim tersebut sebagai penetapan definitif. Ia menegaskan otoritas penentuan raja tetap berada dalam mekanisme internal keraton.

Upaya Pertemuan Keluarga Keraton

Tedjowulan mengaku telah berupaya mempertemukan berbagai pihak. Ia menyebut telah menemui Mangkubumi, Hangabehi, maupun Purbaya. Namun, ia belum memperoleh kesepakatan bersama.

“Semua sudah saya temui, tetapi masih ngambang,” katanya.

Ia mengakui komunikasi berlangsung secara personal. Namun, ia belum melihat konsensus yang kuat di internal keluarga besar. Karena itu, ia belum mengambil keputusan final terkait suksesi.

Situasi ini memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan. Publik keraton dan masyarakat Solo terus menunggu kepastian. Sementara itu, masing-masing pihak tetap mempertahankan klaimnya.

Kriteria Raja Menurut Tedjowulan

Tedjowulan juga menjelaskan kriteria seorang raja atau Kanjeng Susuhunan. Ia menilai pemimpin keraton harus memadukan peran ulama dan umara. Ia menekankan keseimbangan spiritual dan kepemimpinan administratif.

Menurutnya, seorang Sinuhun harus memimpin secara moral dan struktural. Ia harus menjaga nilai budaya sekaligus mengelola institusi. Karena itu, ia menilai suksesi tidak bisa hanya bertumpu pada klaim formal.

“Kamu sebagai Kanjeng Sinuhun itu perpaduan antara ulama dan umara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aspek ulama mencerminkan kedalaman spiritual. Sementara itu, aspek umara menunjukkan kapasitas memimpin. Kombinasi itu, menurutnya, menjadi syarat utama legitimasi.

Implikasi Dualisme bagi Keraton

Dualisme kepemimpinan Keraton Solo membawa dampak simbolik dan kelembagaan. Keraton memegang peran penting dalam pelestarian budaya Jawa. Karena itu, kepastian kepemimpinan sangat memengaruhi stabilitas internal.

Selain itu, legitimasi raja juga memengaruhi hubungan dengan pemerintah. Dukungan institusi seperti Kementerian Kebudayaan menunjukkan dimensi administratif. Di sisi lain, putusan pengadilan memberi dimensi hukum pada klaim suksesi.

Namun, Tedjowulan tetap menempatkan keputusan akhir pada otoritas internal. Ia belum menetapkan satu figur sebagai Pakubuwono XIV yang sah. Sikap tersebut menjaga ruang dialog, tetapi sekaligus memperpanjang dinamika.

Hingga kini, dualisme kepemimpinan Keraton Solo belum mencapai resolusi. Publik menanti keputusan final dari pihak pelaksana keraton. Sementara itu, kedua klaim tetap berjalan dalam koridor masing-masing.

(Redaksi)

Show More
Back to top button