Nasional

Dukung Usulan Prabowo, Demokrat Setuju Pilkada Dipilih DPRD

IDENESIA.CO – Partai Demokrat akhirnya menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD yang tengah menguat di DPR. Dukungan ini sekaligus menegaskan pergeseran sikap Demokrat dibandingkan posisi mereka pada satu dekade lalu.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi arah kebijakan sistem pilkada ke depan. Menurutnya, Demokrat memilih berdiri bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan daerah.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman, Selasa (6/1).

Demokrat Anggap Mekanisme Pilkada Tetap Demokratis

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki legitimasi dalam sistem demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, Demokrat menilai perdebatan seharusnya tidak terjebak pada soal mekanisme semata.

Sebaliknya, Demokrat mendorong evaluasi yang lebih substansial terkait dampak pilkada terhadap kualitas kepemimpinan daerah, efektivitas pemerintahan, serta stabilitas politik nasional.

Selain itu, Herman menyebut pilkada melalui DPRD dapat menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan, khususnya untuk menekan biaya politik yang tinggi dan mengurangi potensi konflik horizontal di daerah.

Meski demikian, Demokrat menekankan bahwa pembahasan usulan tersebut harus dilakukan secara terbuka. Partai ini juga meminta agar publik tetap dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Demokrasi harus tetap hidup. Suara rakyat harus dihormati, dan persatuan nasional wajib dijaga sebagai fondasi utama,” ujarnya.

Mayoritas Fraksi DPR Mulai Sepakat

Dengan sikap terbaru Demokrat, peta dukungan di DPR terhadap pilkada melalui DPRD semakin menguat. Kini, enam dari delapan fraksi menyatakan dukungan, yakni Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Sementara itu, PKS mengusulkan penerapan mekanisme pilkada yang berbeda di setiap level pemerintahan daerah. Di sisi lain, PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan dan tetap mendorong pilkada langsung.

Konstelasi ini menunjukkan bahwa mayoritas fraksi mulai membuka ruang perubahan sistem pilkada, meskipun perbedaan pandangan masih berlangsung.

Berbalik dari Sikap Historis Partai

Namun demikian, dukungan Demokrat ini memunculkan sorotan karena bertolak belakang dengan sikap partai di masa lalu. Pada 2014, Demokrat menolak keras pilkada melalui DPRD. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan menerbitkan Perppu untuk mengembalikan pilkada langsung.

Bahkan hingga beberapa hari lalu, sejumlah kader Demokrat masih menyuarakan penolakan. Wakil Sekjen Demokrat Renanda Bachtar sempat menegaskan bahwa partainya memiliki rekam jejak menolak skema pilkada tidak langsung.

“Posisi Demokrat jelas. Kami pernah menolaknya pada 2014,” kata Renanda dalam pernyataan sebelumnya.

Perbedaan Pandangan di Internal Fraksi

Selain perubahan sikap di tingkat DPP, perbedaan pandangan juga muncul di internal Fraksi Partai Demokrat di DPR. Anggota DPR Benny K Harman secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD.

Menurut Benny, skema tersebut tidak menyentuh akar persoalan pilkada langsung, seperti mahalnya biaya politik, praktik politik uang, dan lemahnya netralitas aparat negara.

“Menurut saya, kembali ke pilkada oleh DPRD bukan solusi,” ujar Benny.

Ia menilai persoalan utama justru terletak pada regulasi yang belum kuat. Oleh karena itu, Benny mendorong revisi Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih tegas dan konsisten.

RUU Pemilu Segera Dibahas

Adapun wacana pilkada melalui DPRD akan dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. DPR berencana memulai pembahasan RUU tersebut setelah Lebaran, sekitar April hingga Mei mendatang.

Ke depan, pembahasan RUU Pemilu diperkirakan akan berlangsung dinamis. Dukungan mayoritas fraksi berpotensi mempercepat proses legislasi, meskipun penolakan dari sejumlah pihak masih akan mewarnai perdebatan politik di Senayan.

(Redaksi)

Show More
Back to top button