IMG-LOGO
Home Nasional Fokus KPK pada Penyelidikan Kasus Bank BJB, Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Keterangan Saksi
nasional | umum

Fokus KPK pada Penyelidikan Kasus Bank BJB, Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Keterangan Saksi

oleh VNS - 11 Maret 2025 12:15 WITA
IMG
KOLASE - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kiri) dan Bank BJB (Kanan). foto: Ist

IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan langkah untuk memperjelas dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tindakan ini didasarkan pada keterangan saksi yang mengaitkan nama RK dalam kasus tersebut.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

KPK sebelumnya mengungkap bahwa kasus korupsi di Bank BJB menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

"Ratusan miliar," kata Fitroh saat ditanya soal besaran kerugian negara.

Total, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga kini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum merinci siapa saja yang terlibat.

Sementara itu, Ridwan Kamil yang dikonfirmasi awak media memilih untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujar RK pada Senin (10/3/2025).

Dengan penggeledahan ini, publik menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah keterlibatan RK dalam kasus ini memiliki dasar kuat atau hanya sebatas disebut dalam keterangan saksi.

KPK pun menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif guna mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.

(Redaksi)