IDENESIA.CO - Forum yang terdiri dari tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yakni Gepak Kuning, LPADKT, dan Baladika, baru-baru ini menggelar aksi menuntut penolakan terhadap keberadaan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan.
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran akan potensi gangguan terhadap ketertiban dan kondusivitas daerah akibat kehadiran GRIB.
Ketua Gepak Kuning, Suriansyah (Prof), dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberadaan GRIB dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal dan berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Forum Tiga Ormas menyampaikan lima poin pernyataan sikap. Diantaranya :
1. Menolak keberadaan Ormas GRIB di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan.
2. Mendesak DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menolak GRIB.
3. Mendesak aparat penegak hukum dan Forkopimda untuk tidak mengeluarkan izin terkait keberadaan Ormas GRIB Jaya di Kaltim.
4. Menegaskan akan mengambil tindakan tegas dengan cara mereka sendiri jika aparat hukum tidak bertindak untuk menghentikan keberadaan GRIB.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim, khususnya Kota Balikpapan, untuk bersolidaritas menolak GRIB.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPRD Kota Balikpapan. Forum Tiga Ormas menyoroti bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk GRIB sudah diterbitkan di Kalimantan Timur, meskipun mereka menilai keberadaan ormas tersebut dapat merusak ketertiban.
"Ormas kedaerahan asli Kalimantan hadir sebagai kontrol sosial untuk menjaga kehidupan masyarakat, budaya, dan tradisi. Kami tidak ingin keberadaan ormas asing seperti GRIB menggerus nilai-nilai lokal," ujar Suriansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Forum Tiga Ormas tersebut.
"Kami menerima aspirasi teman-teman ormas yang ada di Balikpapan. Aspirasi ini akan kami teruskan ke DPRD Kota, pemerintah kota, DPRD Provinsi Kaltim, hingga DPR RI," ucap Danang.
Ia juga menambahkan bahwa penolakan terhadap GRIB di beberapa daerah lain disebabkan oleh pandangan bahwa ormas tersebut arogan.
"Namun, setiap daerah memiliki situasi yang berbeda. Kami hanya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat," katanya.
Tuntutan Forum Tiga Ormas ini dilatarbelakangi oleh sejumlah catatan buruk terkait GRIB di daerah lain, seperti bentrokan dengan Pemuda Pancasila di Blora dan penolakan serupa di beberapa daerah lainnya. Mereka khawatir, kejadian yang sama akan terulang di Balikpapan, mengganggu ketentraman masyarakat, serta menciptakan ketegangan sosial.
Sementara itu, meskipun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk GRIB telah diterbitkan di Kalimantan Timur, Forum Tiga Ormas menegaskan bahwa keberadaan ormas tersebut tidak dapat diterima di tengah masyarakat lokal yang sudah memiliki ikatan kultural yang kuat.
(Redaksi)