Minggu, 26 Januari 2025

Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Buka Suara

Rabu, 22 Januari 2025 20:15

BERBICARA - Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu ./ foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Pada Selasa (21/1/2025) kemarin sidang peraperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditunda. Alasannya tidak hadirnya pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta.

Alasan ketidakhadiran  lembaga antirasuah itu kemudian dijawab oleh Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu yang menggelar konfrensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1/2025) siang tadi.

Biro hukum bersama penyidik menghadiri sidang praperdadilan kemudian meminta waktu kepada majelis untuk ditunda dan itu diperbolehkan,”ucapnya.

Pada kesempatan itu, Asep Guntur juga membeberkan kalau alasan meminta waktu penundaan sidang dikarenakan sedang banyak kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

“Jadi kita juga karena memang disamping menghadapi praperadilan lain, jadi kita harus mempersiapkan matang-matang untuk menyiapkan bukti-bukti yang lainnya yang akan sama-sama diadu di persidangan nanti. Seperti itu,” singkatnya.

Sementara itu informasi dihimpun, KPK diketahui mengirimkan permohonan penundaan sidang itu pada 16 Januari kemarin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu, 5 Februari 2025 mendatang.

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata Hakim Djuyamto dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat