Senin, 25 November 2024

Guntur Harap Pemkot Samarinda Beri Solusi akibat dari Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang selama Bulan Ramadan 1444 H

Sabtu, 18 Maret 2023 15:35

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur./ Foto: IST

IDENESIA.CO -  DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Samarinda menerbitkan surat edaran dengan Nomor: 300/0711/011.04 tentang larangan pemasangan gerai zakat dan penukaran uang lembaran di trotoar jalan Kota Samarinda, selama bulan suci Ramadan 1444 H.

Alasan larangan tersebut, tidak lain karena mengganggu keindahan dan tata Kota dan sesuai dengan semangat untuk menata Kota Tepian yang lebih baik lagi.

Diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur. Ia mengatakan hal itu bagus untuk tata Kota dan Lembaga terkait atau masyarakat pun harus mematuhinya.

“Mau nggak mau masyarakat harus mematuhi karena jelas untuk menata Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi,” ucapnya kepada media ini, Kamis (16/3/2023).

Guntur mengungkapkan, tentunya Walikota sudah melakukan pertimbangan yang tepat sebalum membuat surat edaran tersebut.

“Walikota mengeluarkan surat itu pasti ada beberapa pertimbangan dan yang pasti sudah meminta pandangan dari beberapa unsur-unsur terkait, baik pihak hukum, perkotaan dan lainnya,” ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat