Nasional

Guru Besar UI dan Profesor Jerman Diduga Jadi Korban Pencatutan Nama dalam Artikel Ilmiah

IDENESIA.CO – Dugaan pencatutan nama akademisi dalam publikasi ilmiah kembali menjadi sorotan setelah Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Yudho Giri Sucahyo, mengaku namanya tercantum tanpa persetujuan dalam sebuah artikel jurnal. Kasus ini menyusul keberatan Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, yang juga membantah keterlibatannya dalam penulisan artikel tersebut.

Yudho, Guru Besar Ilmu Komputer UI, menyatakan keberatan atas pencantuman namanya. Ia berencana menempuh jalur resmi untuk menindaklanjuti persoalan itu. Sementara itu, dewan editor jurnal terkait akhirnya memutuskan menarik artikel tersebut secara penuh pada Oktober 2026.

Pencatutan Nama Akademisi dalam Artikel Jurnal

Artikel yang menjadi sorotan berjudul Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government. Jurnal Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan menerbitkan tulisan itu dalam Volume 7 Nomor 1, edisi Juli 2026, pada halaman 17–30.

Selain Ines Mergel dan Yudho Giri Sucahyo, artikel tersebut mencantumkan nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan, Rini Rachmawati dari Universitas Gadjah Mada, serta Marijn Janssen dari Delft University of Technology, Belanda.

Catatan penerbitan menunjukkan redaksi menerima artikel tersebut pada 5 Mei 2026. Penulis kemudian merevisinya pada 1 Juni 2026, sebelum jurnal menyetujuinya untuk terbit pada 7 Juli 2026. Nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin tercantum sebagai penulis korespondensi.

Yudho membenarkan bahwa namanya masuk dalam daftar penulis tanpa sepengetahuannya. Ia menyampaikan keberatan tersebut pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Ya, nama saya juga dicatut,” ujar Yudho. Ia menegaskan akan menyampaikan keberatan melalui jalur resmi agar persoalan itu mendapat penanganan yang semestinya.

Guru besar UI tersebut juga mengingatkan pentingnya etika akademik dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Menurut dia, kejadian ini perlu menjadi pelajaran bagi para pihak agar menjaga integritas dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ines Mergel Mengetahui Pencatutan dari Google Scholar

Kasus pencatutan nama akademisi ini pertama kali diketahui Mergel setelah ia menerima notifikasi Google Scholar. Platform tersebut memintanya menambahkan artikel itu ke daftar publikasi akademiknya. Notifikasi itu kemudian mendorongnya memeriksa artikel yang mencantumkan nama, afiliasi institusi, dan nomor ORCID miliknya.

Mergel menegaskan tidak pernah menulis artikel tersebut. Ia kemudian menghubungi penulis korespondensi melalui surat elektronik untuk meminta penjelasan sekaligus penghapusan namanya dari publikasi.

Namun, jawaban awal yang diterimanya justru menimbulkan pertanyaan. Menurut Mergel, penulis korespondensi mengaku tidak mengingat penulisan artikel itu dan menyebut topiknya berada di luar bidang keahliannya.

Belakangan, Mergel menerima permintaan maaf melalui email dari penulis korespondensi. Ia juga mengungkapkan bahwa seorang editor jurnal turut menyampaikan permintaan maaf, meskipun editor tersebut tidak menyebutkan identitasnya.

Dewan Editor Ekliptika Menarik Artikel Secara Penuh

Sebelum menarik artikel secara penuh, pihak jurnal sempat menerbitkan koreksi dengan menghapus nama seluruh penulis pendamping. Langkah tersebut menyisakan Muhammad Khafid Ainul Yaqin sebagai satu-satunya penulis dalam pemberitahuan koreksi.

Mergel mempersoalkan langkah itu karena koreksi tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa para akademisi secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penulis. Padahal, menurut keterangannya, mereka tidak pernah menyetujui pencantuman nama sejak awal.

Dewan Editor Ekliptika kemudian memutuskan menarik artikel secara penuh. Pemberitahuan penarikan yang diperbarui pada 29 Oktober 2026 menyebut pencantuman sejumlah individu tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka sebagai salah satu dasar keputusan.

Dalam pemberitahuan tersebut, Editor Pelaksana Ekliptika, Rudi Kurniawan, menyatakan bahwa pencantuman nama para akademisi tidak memenuhi persyaratan otorisasi kepenulisan. Informasi kepengarangan dalam publikasi itu juga tidak menggambarkan keterlibatan ilmiah setiap individu secara akurat.

Jurnal turut menegaskan bahwa koreksi nama dan afiliasi setelah penerbitan tidak boleh dianggap sebagai pengunduran diri sukarela dari status kepenulisan.

Etika Akademik Menjadi Sorotan

Kasus pencatutan nama akademisi ini menyoroti pentingnya persetujuan penulis dalam penerbitan karya ilmiah. Pencantuman nama seseorang tidak cukup hanya dengan mencantumkan identitas, afiliasi, atau nomor identifikasi peneliti. Penulis juga harus memiliki keterlibatan ilmiah yang sesuai dan menyetujui publikasi naskah.

Selain itu, penanganan masalah kepengarangan memerlukan koreksi yang transparan agar rekam publikasi tetap akurat. Keputusan penarikan artikel menjadi langkah editorial untuk memperbaiki catatan ilmiah terkait publikasi tersebut.

Hingga laporan ini disusun, Muhammad Khafid Ainul Yaqin dan Editor Pelaksana Ekliptika Rudi Kurniawan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai keterangan Mergel. Sementara itu, Yudho Giri Sucahyo menyatakan akan menempuh jalur resmi untuk menyampaikan keberatan atas pencantuman namanya.

(Redaksi)

Show More
Back to top button