IDENESIA.CO, SAMARINDA – Adanya kasus gagal ginjal akut misterius, DPRD Samarinda mengambil langkah dengan menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Jumat (28/10/2022) lalu.
Hal ini dilakukan guna antisipasi menangkal kasus tersebut terjadi di Kota Tepian.
Hearing ini gelar usai pemerintah Kota Samarinda melakukan sidak dan menutup dua apotek beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim meminta Dinkes bisa melakukan pengetatan dan peningkatan kerja monitoring dan evaluasi (Monev) dilapangan, khususnya terkait obat yang dilarang beredar.
“Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, Senin (31/10/2022).
Terkait peredaran obat sirop yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.
“Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi,” kata Deni.