IDENESIA.CO - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun mengimbau para pemilik usaha hiburan dan penjual minuman keras untuk sementara waktu menghentikan operasional mereka selama bulan Ramadan 2024
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan untuk menjaga stabilitas sosial di kota.
“Kami tidak hanya berharap, tetapi juga mengimbau agar tempat-tempat yang telah diberikan izin untuk menjual minuman keras dapat menutup usahanya sementara,” ujar Afif Reyhan Harun seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu (6/3/2024)
“Ini adalah wujud solidaritas kita bersama dalam menghadapi bulan puasa,” tambahnya.
Afif Rayhan Harun juga menegaskan bahwa akan ada tindak lanjut bagi mereka yang tidak mematuhi himbauan ini.