
IDENESIA.CO – Angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia untuk tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) secara resmi mewanti-wanti Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa defisit fiskal tahun ini diperkirakan akan membengkak signifikan, melampaui batas yang ditargetkan pemerintah.
Peringatan ini disampaikan dalam siaran pers IMF Nomor 25/375, setelah tim IMF menyelesaikan misi konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Misi Pasal IV IMF, Maria Gonzalez, dari tanggal 3 hingga 12 November 2025. Misi Pasal IV merupakan kewajiban diskusi ekonomi tahunan secara bilateral antara IMF dan negara anggotanya, yang diatur dalam Pasal IV Anggaran Dasar IMF.
Menurut proyeksi yang dikeluarkan IMF, defisit APBN pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka ini jauh di atas target awal yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2025, yaitu sebesar 2,53 persen dari PDB, atau setara Rp616,2 triliun.
Potensi pembengkakan defisit ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah di tengah upaya mempertahankan stabilitas fiskal. IMF memperkirakan bahwa tekanan terhadap fiskal ini akan dipicu oleh ekspansi kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya tahun 2025, kekhawatiran IMF juga meluas ke tahun berikutnya.
“Defisit fiskal akan melebar menjadi sekitar 2,8 persen dari PDB pada 2025. Tahun depan, kemungkinan naik lagi menjadi 2,9 persen, berdasarkan proyeksi pertumbuhan dan pendapatan yang lebih konservatif dibandingkan dengan yang diperkirakan dalam anggaran tahun 2026 sebesar 2,7 persen dari PDB,” demikian pernyataan resmi IMF.
Proyeksi ini mengindikasikan bahwa masalah defisit struktural memerlukan perhatian serius dan solusi jangka panjang.
Meskipun memberikan peringatan keras soal defisit, IMF memberikan pandangan yang relatif positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. IMF menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi akan tetap stabil di level 5 persen pada 2025, dan naik tipis menjadi 5,1 persen pada 2026.
Tim IMF menilai stabilitas pertumbuhan ini mencerminkan dukungan dari kebijakan fiskal dan moneter Indonesia, meskipun negara ini menghadapi lingkungan eksternal yang menantang. Artinya, kebijakan pemerintah berhasil menjaga momentum pertumbuhan, tetapi konsekuensinya adalah tekanan pada defisit anggaran.
Menghadapi potensi pembengkakan defisit, IMF memberikan serangkaian rekomendasi strategis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Lembaga tersebut menyarankan agar pemerintah fokus pada pengelolaan pelaksanaan anggaran yang cermat untuk mengamankan target.
Pengelolaan yang baik tidak hanya memberikan dukungan fiskal yang dibutuhkan bagi perekonomian, tetapi juga menjaga ruang fiskal agar dapat dimanfaatkan jika terjadi risiko penurunan ekonomi yang tidak terduga.
Lebih lanjut, IMF menekankan pentingnya menjaga risiko fiskal tetap terkendali. Hal ini membutuhkan:
- Pengelolaan fiskal yang cermat dan berkelanjutan.
- Perlindungan yang kuat dan pengawasan yang ketat terhadap operasi kuasi-fiskal.
IMF juga menyarankan pentingnya mobilisasi pendapatan yang lebih kuat yang berarti peningkatan penerimaan pajak dan non-pajak disertai dengan fokus pada belanja berkualitas tinggi dan efisiensi belanja. Strategi ini dinilai akan meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal dalam mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam hasil Misi Pasal IV, IMF juga memperkirakan bahwa inflasi umum Indonesia akan terjangkar dengan baik dan diproyeksikan akan konvergen menuju titik tengah kisaran sasaran. Sementara itu, defisit transaksi berjalan diperkirakan akan tetap terkendali pada tahun 2025-2026, didukung oleh cadangan devisa yang memadai.
Namun, beberapa risiko eksternal utama tetap mengintai, meliputi:
- Meningkatnya ketegangan perdagangan global.
- Ketidakpastian yang berkepanjangan.
- Volatilitas pasar keuangan global.
Di sisi domestik, risiko ekonomi terutama terkait dengan pergeseran kebijakan yang besar. Jika perubahan kebijakan ini tidak diimplementasikan dengan kerangka pengaman yang cukup kuat, hal itu dapat menciptakan kerentanan dalam perekonomian.Sebaliknya, risiko positif yang dicatat IMF meliputi reformasi struktural yang lebih berani seperti dorongan yang lebih cepat dari yang diantisipasi di bidang perdagangan dan dampak positif dari pertumbuhan yang lebih kuat di antara mitra dagang Indonesia. Peringatan dan rekomendasi dari IMF ini menjadi early warning system yang penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan, khususnya dalam mengelola defisit anggaran yang terus membayangi.
(Redaksi)
