Jumat, 22 November 2024

Adanya Isu Pemotongan Insentif Guru, Pemkot Samarinda Bersama Perwakilan Guru Lakukan Konsultasi Kepada Kemendikbudristek dan Kemendagri di Jakarta

Senin, 17 Oktober 2022 22:0

KONFRENSI PERS - Konfrensi Pers Terkait Insentif Guru di Balai Kota Samarinda pada Senin (17/10/2022). Foto : Tribunkaltim

IDENESIA.CO,SAMARINDA - Terkait aksi demo ribuan guru di Balaikota Samarinda pada (3/10/2022). 

Menanggapi hal tersebut Pemkot Samarinda bersama perwakilan para guru telah lakukan konsultasi kepada dua kementerian di Jakarta yakni Kemndikbudristek dan Kemendagri perihal tambahan perbaikan penghasilan (TPP) guru ASN di daerah.

Beberapa orang ikut berangkat, termasuk Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin, Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan TPP Guru, Ridwan Tasa, perwakilan PGRI Samarinda, hingga tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Safaruddin.

Hasil konsultasi tersbut, disampaikan oleh pihak Kemendagri dan Kemendikbudristek bahwa harus ada kriteria dalam pemberian TPP dan hal ini tidaklah mudah.

"Disampaikan bahwa tak mudah menyusun kriteria TPP yang tidak beririsan dengan kriteria Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil)," ujar Safaruddin , Senin (17/10/2022).

Kemudian untuk persoalan kriteria TPP, TPG serta tamsil ini, dijelaskan mengikuti aturan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2022.

Hal ini pun dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin.

"Singkatnya, daerah masih diperbolehkan memberikan TPP, asalkan tidak beririsan/ tidak sama dengan kriteria TPG dan tamsil," ujarnya.

Ia sampaikan lebih lanjut, hasil dari konsultasi ke dua kementerian itu, ada kesan bahwa dalam proses pemberian TPP, dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat