IDENESIA.CO - Kelompok Jaringan Warga Peduli Pilkada menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, pada Senin (2/9/2024). Sebagai bentuk desakan terhadap Bawaslu RI agar bisa lebih tegas menegakan aturan dalam Pilkada yang akan berlangsung .
Sebab diketahui, dari salah satu kontestan diajang Pemilihan Bupati Kutai Kartanegara, nama petahana Edi Damansyah yang berpasangan dengan Rendy Solihin kembali terdaftar sebagai calon. Padahal, dalam aturan, Edi jelas sudah tak lagi bisa berlaga, sebab sudah terhitung dua periode menjabat Bupati Kutai Kartanegara.
“Hari ini menjadi catatan kritis bagi kita bersama, hari ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu RI untuk memberikan pengawasan negara, bahwa Bapak Edi Damansyah (sudah) terhitung dua periode. Hari ini kami datang ke Bawaslu agar menjalankan tugasnya supaya bisa mengawasi pelaksanaan kandidat yang sudah 2 periode menjabat di Kabupaten Kutai Kartanegara,” seru Korlap Aksi, Edy Mulawarman di depan kantor Bawasalu RI, Jakarta.
Lanjut dijelaskannya, aksi yang digelar saat ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa berlangsung demokratis dan bekepastian hukum serta sejalan dengan keputusan hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar mengikuti UU yang berlaku di NKRI , KPU Kukar harus tunduk kepada putusan MK. No.2/PPU/XXI-2023. Hari ini di Kabupaten Kutai Kartanegara akan ada pelanggaran konstutisi, tentang pemilihan bupati Kukar. Kedatangan kami disini adalah bagaimana bisa mendapatkan keadilan dan kami meminta agar kita bisa mendapatkan keadilan politik, Keputusan dari MK tidak bisa di ganggu gugat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Edy Mulawarman beserta puluhan pengunjuk rasa mendesak agar Bawasalu RI bisa melakukan tugasnya untuk memantau agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa berlangsung sebagai mana aturan hukum.
Selain itu, dalam aksi tersebut Jaringan Warga Peduli Pilkada juga mendesak tiga hal.
1. Memperhatikan aspirasi masyarakat Daerah Kutai Kartanegara untuk Pilkada 2024 yg jujur, adil dan transparan