IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan pemerintah daerah telah memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan absensi pegawai pasca libur Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini merupakan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya pasca hari raya Idul Fitri 1445 HIjriah.
Sebelumnya, pemerintah memberikan libur panjang kepada pegawai untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan momen idul fitri 1445 Hijriah.
"Melalui grup Pemkot saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD, Sekretaris Daerah (Sekda), dan asisten di lingkungan balai kota sampai pada tingkat kecamatan, lurah untuk memantau kondisi kedisiplinan pegawai terkait kehadiran dan ketidakhadiran," ujarnya pada Selasa (6/4/2024) dikutip Pojoknegeri.
Ia mengapresiasi tinggi kepada pegawai yang hadir dengan disiplin pada saat ini bagi yang tidak hadir, tentu harus memberikan alasan yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, disebutkan bahwa terdapat dua pilihan bagi pegawai, yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama 16-17 Mei dengan sistem rotasi 50%, atau bekerja dari kantor (work from office/WFO) 100%," jelasnya.