Minggu, 6 Oktober 2024

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Usulkan LPJU di Dua Titik Jalan Rawan Utama

Selasa, 27 September 2022 18:0

DIWAWANCARAI - Eko Elyasmoko, Anggota Komisi III DPRD Samarinda pada Selasa(27/9/2022). / Foto : Kaltimtoday

Selain itu selama ini salah satu alasan yang dilontarkan Dishub Pemkot Samarinda adalah tidak adanya tiang atau jaringan listrik.

Menurut Eko itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bisa memasukkan LPJU ke kawasan pinggiran.

Karena yang ia tekankan adalah pemerataan penerangan untuk Kota Samarinda dari pertengahan hingga bagian terluarnya.

“Kalau masalah jaringan harusnya diusahakan. Kalau dasarnya dari listrik sebenarnya cukup-cukup saja. Seperti air masih bisa dibangunkan sana sini. Harusnya untuk penerangan juga bisa seperti itu,” imbuhnya.

Menurut Eko, Program Probebaya merupakan salah satu jawaban pemenuhan LPJU di lingkungan masyarakat walaupun dampaknya di ruas jalan utama belum diperhatikan.

“Itu khusus untuk jalanan lingkungan kampung dan perumahan. Tapi ruas jalan utama tetap di utamakan,”tutupnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat