IDENESIA.CO, SAMARINDA – Maraknya anak jalanan, gelandangan dan pengamen (Anjal Gepeng) yang berkeliaran di Kota Samarinda selalu menjadi perhatian pemerintah yang belum ada jalan keluar yang tepat dalam mengatasinya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno menanggapi hal tersebut.
Ia meminta kepada masyaraka kota Samarinda, sesuai Perda yang ada untuk tidak memberi uang kepada Anjal dan Gepeng tersebut di jalanan.
“Padahal di setiap simpang 4 sudah terpasang baliho larangan. Siapa yang memberi akan mendapatkan sanksi, akan tetapi hingga saat ini tidak ada realisasinya, mungkin saat ini tidak dijalankan,” kata Joko Wiratno hari Kamis (29/9/2022).
Dirinya mengaku bahwa sebelumnya pihak terkait seperti Satpol PP sudah sering melakukan razia dan penangkapan, namun hanya di tahan dalam waktu 2×24 jam saja setelah itu akan dilepas kembali.
“Harusnya dari satpol PP harus melakukan pembinaan terhadap mereka, namun yang menjadi persoalan adalah anggaran yang terbatas di Dinas Sosial,” ungkapnya.