Selasa, 26 November 2024

Apresiasi Langkah Pemkot Lakukan Penertiban Kawasan Gang Rombong, Angkasa Jaya: Tambah Uang Ganti Rugi

Kamis, 26 Oktober 2023 20:10

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. / Foto: Istimewa

IDENESIA.CODPRD Samarinda mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda melakukan penertiban kawasan Gang Rombong.

Kawasan gang kecil yang jadi sorotan pemkot itu, lantaran bangunan di sana termasuk ilegal dan tak berizin. 

Akan hal tersebut, DPRD Samarinda mendorong untuk melakukan langkah persuasif dan menambah uang ganti rugi.

Sebelumnya Pemkot memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada mereka. Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta.

Sementara penyewa Rp1,5 juta. Setelah itu pemkot memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar mandiri sebelum dibongkar oleh pemkot.

Namun, warga di sana mengaku kesulitan mencari tempat tinggal baru. Ditambah uang ganti rugi yang diterima tidak cukup. Bahkan untuk biaya pindahan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengapresiasi langkah pemkot dalam upaya penetiban itu. Namun memberi beberapa masukan dan catatan.

“Jadi begini, kita perlu menata kota itu dengan baik. Cuma ya perlu manusiawi lah. Jadi perlu melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan penertiban. Agar tidak terjadi konflik,” jelas Angkasa pada Rabu, (25/10/2023).

“Kami mendukung penertiban itu, cuma caranya ya. Kita boleh tegas tapi yang paling bagus itu persuasif. Penertibannya saya dukung. Cara yang mungkin harus elok,” lanjutnya.

Karena Angkasa melihat upaya pemkot itu termasuk dalam tumbuh dan kembang Kota Tepian. Yang merupakan Ibu Kota Kaltim dan segera menjadi penyangga IKN. Sehingga penertiban itu memang diperlukan.

Sehingga menertibkan yang asalnya kawasan kumuh menjadi kawasan ideal, memang perlu didukung. Untuk mewujudkan Kota Samarinda yang tertib dan indah.

Namun Angkasa memberi catatan. Selain melakukan dengan cara yang baik, Pemkot Samarinda juga harus memberikan dana kerohiman yang pantas dan wajar Bahkan terkait dana ganti rugi yang dirasa belum cukup oleh warga itu, Angkasa mendorong agar menambahnya dan memasukkanya ke dalam anggaran.

“Misal kami mau belanjakan ini untuk menambah. Sementara ini belum. Tapi kami menunggu aja. Tapi kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” pungkasnya. 

(Advertorial)

Tag berita:
IDEhabitat