IDENESIA.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dukungannya terhadap rencana pengelolaan izin tambang yang melibatkan Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Meskipun mendukung secara prinsip, Bahlil mengakui bahwa dirinya belum membaca secara utuh kajian mengenai materi perizinan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025, Bahlil menyatakan bahwa dukungannya terhadap pengelolaan tambang yang lebih luas sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia, baik di laut maupun udara, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Saya pikir ini sebuah niat yang baik. Niat yang baik dalam rangka mengembalikan roh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang mengatakan bahwa seluruh kekayaan alam negara kita harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ujar Bahlil dalam Diskusi Ekonomi Outlook 2025.
Bahlil menekankan bahwa pemberian izin kepada PT dan UMKM tidak dimaksudkan untuk memperuntukkan kekayaan alam bagi kepentingan pengusaha semata.
Sebaliknya, ia melihat ini sebagai langkah untuk memperkuat retribusi yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.