Sabtu, 1 Maret 2025

BPK Audit Coretax, Awasi Efektivitas Sistem Pajak Digital Senilai Rp 1,3 Triliun

Ilustrasi Coretax yang diluncurkan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

IDENESIA.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax, sistem digital canggih yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak Indonesia.

Audit ini dilakukan setelah berbagai kendala teknis dialami wajib pajak sejak sistem mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK, Ahmad Adib Susilo, mengatakan bahwa audit masih dalam proses karena sistem ini baru saja selesai dibangun. Tim BPK saat ini tengah turun ke lapangan untuk meninjau penerapannya.

"Kami sedang proses mengaudit (coretax) karena itu kan baru. Jadi, kami sedang proses," kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo selepas Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta, Kamis (27/2).

Coretax merupakan proyek besar yang menelan anggaran Rp1,3 triliun. Namun, sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024, sistem ini mengalami berbagai kendala teknis. Banyak wajib pajak mengeluhkan error saat mengakses layanan pajak melalui www.pajak.go.id/coretaxdjp, yang seharusnya menjadi platform utama administrasi perpajakan.

Dalam audit ini, BPK akan memastikan apakah Coretax benar-benar efektif dalam meningkatkan penerimaan negara sesuai target APBN 2025 atau justru menjadi kendala baru dalam sistem perpajakan Indonesia. Hasil audit ini kemungkinan akan dirilis bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024.

“Ini jadi pekerjaan rumah bersama bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Kalau ekonomi stagnan atau menurun, maka target pajak juga akan sulit tercapai. Semoga Coretax bisa membantu pemerintah mencapai target perpajakan," harap Adib.

Sejauh ini, proyek Coretax dimenangkan oleh LG CNS-Qualysoft Consortium dengan kontrak senilai Rp1,2 triliun, sementara jasa konsultansi ditangani oleh PT Deloitte Consulting dengan kontrak Rp110 miliar.

BPK akan terus mengawasi operasional Coretax untuk memastikan sistem ini berjalan sesuai harapan, sehingga penerimaan pajak tidak terganggu akibat permasalahan teknis maupun manajerial.

(Redaksi) 

Tag berita:
IDEhabitat