IDENESIA.CO - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, sekaligus membantah tudingan adanya praktik pengoplosan dengan Pertalite.
Pernyataan ini muncul setelah ramai pemberitaan terkait dugaan praktik tersebut dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangannya di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025), menyatakan bahwa narasi yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan pemaparan Kejaksaan Agung.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujarnya.
Fadjar menambahkan bahwa isu utama yang disorot oleh Kejaksaan Agung sebenarnya adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Ia menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat telah melalui pemeriksaan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan telah memenuhi standar spesifikasi yang ditentukan.