Rabu, 18 Desember 2024

Buntut Drama Penutupan Darurat Militer di Korsel, Presiden Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati

Rabu, 11 Desember 2024 21:51

POTRET - Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol (Istimewa)

IIDENESIA.CO - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka atas drama darurat militer oleh pengadilan Korsel. Ia juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Dalam konferensi pers yang dihelat pada Minggu (8/12/2024) kemarin, kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa pihaknya kini memulai penyelidikan setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.

"Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan," kata Park.

Dari pengaduan tersebut, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum," ujar Park.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat