Aris mengusulkan agar Samarinda memiliki rumah singgah yang berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sementara bagi Anjal dan Gepeng.
“Harus ada tempat bagi mereka untuk mendapatkan pembinaan, edukasi, serta pelatihan kerja agar mereka tidak kembali ke jalanan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya program pendampingan bagi keluarga yang rentan, terutama bagi anak-anak yang terpaksa turun ke jalan untuk mengemis. Menurutnya, dukungan sosial berupa bantuan pendidikan dan ekonomi bisa menjadi langkah efektif untuk mencegah anak-anak kembali ke jalanan.
Dengan kombinasi antara penegakan hukum yang lebih tegas dan pendekatan sosial yang menyeluruh, DPRD Samarinda berharap permasalahan Anjal dan Gepeng dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga.
(Adv)