Terapi ini bertujuan untuk menemukan solusi dari setiap masalah rumah tangga yang dihadapi suatu pasangan.
“Jadi sebelum pasangan ini akan menikah, sebaiknya mereka menjalani Marriage Counseling, tujuan agar apa? Agar nantinya, mereka akan menerima pasangannya satu sama lain,” katanya, Selasa (24/05/2022) siang.
Dengan adanya Marriage Counseling, ia berharap kasus KDRT yang terjadi di Samarinda semakin berkurang, dan terwujudnya zero case pun dapat tercapai. Seperti program-program dari KUA maupun DP2KB.
“Mereka akan diberikan konseling serta penyuluhan dari KUA dan DP2KB melalui program pik remaja dan duta genre juga dapat menekan kasus KDRT itu sendiri. Jadi semua harus bergerak dan bekerja. Kemudian, kitab isa mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Kemudian, di dalam Marriage Counseling para pasangan akan bertemu dengan konselor. Dimana konselor tersebut berperan sebagai penengah dan membatu para pasangan untuk memberikan solusi atau jalan keluar hingga menyesali konflik yang terjadi. (pariwara)