IDENESIA.CO - Kepala Sub Koordinasi Ketahanan Remaja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Zubaedah menyampaikan tingginya angka pernikahan dini dinilai berpotensi meningkatkan kasus stunting.
Hal itu disampaikan K saat mengikuti Pelatihan Fasilitator Modul Lanjutan Tentang Kita di Amaris Hotel pada Rabu (10/5/2023).
Ia menjelaskan, umur pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.
Menurutnya, umur tersebut adalah usia paling pas dan tepat untuk merencanakan kehidupan.
"Karena sudah matang dari segala hal," ujarnya.
Lebih lanjut, Fasilitator penggerak Generasi Berencana Samarinda itu mengatakan, risiko Stunting disebabkan oleh tiga hal yakni, Seks Bebas, Pernikahan dini dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang).