IDENESIA.CO - DPRD Kaltim mendorong pengusaha tambang batu bara untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya seperti reklamasi.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menyuarakan hal tersebut.
Ia menolak keras pengalihan eks lubang tambang tambang batu bara menjadi destinasi wisata kolam renang untuk masyarakat sekitar sebelum persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi oleh perusahaan.
“Boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan, sehingga tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Rusman Ya’qub.
Dijelaskannya, program serupa pernah dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak dengan menjadikan lubang tambang sebagai keramba budidaya air tawar.
Rusman Ya’qub menilai program semacam itu merupakan bentuk perusahaan lepas tanggung jawab.