IDENESIA.CO - Wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) yang mencuat sejak akhir tahun lalu mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi.
Ia menilai bahwa sebelum diberlakukan kembali, pemerintah harus terlebih dahulu mengevaluasi sistem pendidikan yang ada untuk memastikan bahwa UN benar-benar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut Ismail, sistem pendidikan yang diterapkan harus selaras dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Ia menyoroti bahwa Kurikulum Merdeka Belajar yang diadopsi dari sistem pendidikan Finlandia kurang sesuai dengan kebutuhan sebagian besar siswa di Indonesia.
“Kita harus mengkaji ulang sistem pendidikan yang ada. Apakah sistem yang kita adopsi dari negara lain benar-benar cocok dengan karakter dan kebutuhan pendidikan kita? Evaluasi ini penting sebelum mengambil keputusan besar seperti mengembalikan UN,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem pendidikan di Indonesia harus mampu memotivasi siswa untuk belajar lebih giat. Dalam hal ini, UN bisa menjadi salah satu alat pemicu semangat belajar, tetapi penerapannya harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih baik agar tidak menjadi beban yang berlebihan bagi siswa.
Lebih lanjut, Ismail membandingkan sistem pendidikan di negara lain, seperti Cina, yang dinilai berhasil dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi negara. Menurutnya, UN dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia jika dirancang dengan baik.
“Pendidikan di Cina mampu mencetak generasi yang disiplin dan berdaya saing tinggi. Jika UN diterapkan kembali, kita perlu memastikan bahwa sistem ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan sekadar menjadi formalitas,” tambahnya.
Ia juga berharap agar pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik dan akademisi, dalam menyusun konsep UN yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
“Kita tidak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Jika UN akan diterapkan kembali, maka konsep dan pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang agar tidak mengulang kesalahan di masa lalu,” pungkasnya.
Dengan demikian, sebelum UN diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan harus dilakukan agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
(Adv)