IDENESIA.CO - Kesepakatan revisi soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilakukan oleh DPRD dan Pemkot Samarinda di Rapat Paripurna.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Senin (13/3/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Wali Kota Andi Harun hadir serta seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD Samarinda helah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu.
"Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026," ujar Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.
Sebelumnya, dalam sambutan saat rapat paripurna, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan atas sumbang saran, gagasan dan ide serta kritik yang muncul dalam proses Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026.
Ia lanjutkan, ada beberapa alasan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026.
Disebutnya, yang pertama adalah adanya kebijakan nasional tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, meliputi kebijakan pada sektor ekonomi dan industri, logistik dan konektivitas, hingga SDM dan ketenagakerjaan.