IDENESIA.CO - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan mengalihfungsikan rumah tua di Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan Samarinda Seberang mendapat penolakan dari anggota Dewan.
Rencana ini digunakan sebab hingga saat ini, di Kecamatama Samarinda Seberang masih ada dua Kelurahan yang belum memiliki kantor.
Tetapi Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta pemerintah kota agar kembali mempertimbangkan wacana tersebut.
Sebab Rumah Tua itu telah lama menjadi cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat Samarinda Seberang dan mendapat tempat istimewa di hati masyarakat.
Selain itu, Rumah tua ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Tak sedikit pengunjung dari luar negara seperti Jerman, Jepang, Amerika dan Malaysia datang untuk berkunjung.
Angkasa Jaya berharap pemkot bisa mencarikan lokasi lain yang akan digunakan untuk kantor kelurahan.
“Pemerintah menggunakan fasilitas atau gedung seharusnya bisa mencarikan di sisi lain, makanya dipikirkan matang-matang oleh pemerintah,” kata angkasa.
Sementara itu, Angkasa menekankan setiap aset daerah memiliki sejarah dan historis yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
Melihat minimnya aset budaya yang bernilai historis di Samarinda, sehingga tidak seharusnya untuk mengubah tempat ikonik yang menjadi cagar budaya tersebut dijadikan sebagai kantor kelurahan.
“Karena setelah itu mungkin kita enggak punya lagi kebudayaannya karena sedikitnya aset budaya kita. Nah yang ada itu dijaga dong, dilestarikan,” ujarnya
Disisi lain, jika rumah tua itu dijadikan kantor kelurahan, maka akan berimbas pada ekonomi pelaku UMKM di sekitarnya. sebab otomatis warga akan kehilangan mata pencahariannya.
.
“Kalau misalnya itu diubah, masyarakat ya kehilangan mata pencaharian, makanya dipikirkan matang-matang oleh pemerintah, mau di alokasikan kemana mereka nanti,” pungkasnya.
(Advertorial)