Jumat, 20 September 2024

DSH Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kredit Prajurit Senilai Rp 55 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 19:5

POTRET - DSH resmi ditetapkan tersangka korupsi kredit prajurit. (IST)

IDENESIA.CO - Seorang Purnawirawan TNI berinsial DSH resmi menjadi tersangka korupsi atas penyaluran kredit prajurit Belakang Kostrad Cibinong medio 2016-2023

DSH resmi ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur, pada Selasa (30/7/2024) kemarin.

"JAM-Pidmil yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/8/2024).

Lanjut Harli, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan atasan yang berhak menghukum alias Ankum. Penahanan Ankum itu dilakukan kepada DSH selama 20 hari terhitung sejak 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Tersangka DSH dilakukan penahanan tahap pertama melalui Penahanan Ankum, mengingat pada saat melakukan tindak pidana Tersangka DSH masih berstatus Prajurit TNI aktif," tambah Harli.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat